banner 728x250

Polisi Dalami Kasus Tindak Pidana Pemerasan Dengan Kekerasan Salah Satu Karyawan Pt.Modern Di Jl Trans Papua Arah Mindiptana

banner 728x250

Polres Boven Digoel- Kapolres Boven Digoel membenarkan bahwa di wilayah Hukumnya telah terjadi tindak pidana pemerasan dengan penganiayaan yang terjadi di Jalan Trans Papua arah Mindiptana antara kampung Autriop dan Tinggam saat berangkat Bekerja. Rabu, (17/04/2024).

“Seorang karyawan PT Modern, Herman Reko, saat ini sedang dirawat di RSUD Kabupaten Boven Digoel karena mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan atas,” ungkapnya.

Kapolres Boven Digoel, I Komang Budhiarta, SIK, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada hari Senin sekitar pukul 09.30 WIT ketika korban sedang dalam perjalanan menuju lokasi kerja di Kampung Tembutka, Distrik Ninati. Saat itu, di Jalan Trans Papua antara Kampung Autriop dan Tinggam, Distrik Mindiptana, korban dihentikan oleh seorang Orang Tak Dikenal (OTK) yang dalam keadaan mabuk.

“OTK tersebut menyalib korban dan meminta uang. Meskipun korban memberikan Rp.50.000, pelaku tetap meminta dompet korban. Ketika korban enggan memberikannya, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Korban berhasil menghindar, namun luka berat di pergelangan tangan atas terjadi saat korban mencoba menangkis serangan kedua pelaku,” ujarnya.

Setelah itu, korban melarikan diri sambil memperhentikan mobil/taxi untuk meminta pertolongan di Batalyon 757. Kemudian, mobil perusahaan PT Modern membawa korban ke RSUD.

“Dalam menangani kasus ini, Polres Boven Digoel memerintahkan Kapolsek Mindiptana dan anggota yang didukung oleh Tim Khusus (Teamsus) untuk melakukan penyelidikan. Mereka juga berkoordinasi dengan TNI Satgas Pamtas RI-PNG untuk mempersempit ruang gerak pelaku, dengan harapan pelaku segera dapat ditangkap,” tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250