banner 728x250

Polres Jayawijaya Laksanakan Tahap II Kasus Penyalahgunaan Narkotika

banner 728x250

Wamena – Penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melaksanakan tahap II terkait kasus penyalahgunaan Narkotika Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu (03/04) siang.

Kasus dengan tersangka OU (30) dilimpahkan berikut dengan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening kecil berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 1,55 gram, 1 (satu) buah plastik bening kecil berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 1,76 gram, 1 (satu) buah plastik bening kecil berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 1,08 gram, 1 (satu) buah plastik bening kecil berisi Narkotika jenis ganja dengan berat 1,59 gram dan 1 (satu) buah tas pinggang berwarna tas dongker.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan tahap II kasus penyalahgunaan Narkotika dengan tersangka OU dimana berkas perkara yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Tersangka kita kenakan dengan tindak pidana narkotika golongan I jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Kasat.

Kasat juga menerangkan bahwa tersangka OU sebelumnya ditangkap pada hari Minggu tanggal 17 Desember 2023, sekitar pukul pukul 03.30 wit, saat Anggota Dalmas Polres Jayawijaya melaksanakan patroli di Jalan Bhayangkara-Wamena tepatnya di belakang Tugu Salipb kemudian melihat beberapa pemuda yang berkumpul karena sudah larut malam dan menjelang pagi sehingga anggota Patroli turun dan melakukan pemeriksaan.

“Saat dilakukan penggeledahan tersangka membuang tas berwarna biru dongker ke belakang taman sehingga anggota patroli mengamankan tas tersebut dan setelah di buka di dalamnya di temukan berupa barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan Narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman berupa ganja,” imbuh Kasat Resnarkoba.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250