banner 728x250

Sat Lantas Polres Jayawijaya Sosialisasikan Aturan Lalin Kepada Masyarakat

banner 728x250

Wamena – Unit Dikyasa Polres Jayawijaya melaksanakan sosialisasi tentang aturan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya, Selasa (26/03) pagi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di beberapa terminal serta pangkalan ojek di seputaran Kota Wamena guna menghimbau para supir maupun ojek untuk tetap memperhatikan aturan lalu lintas saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Toni Alua menyatakan bahwa hari ini pihaknya melalui Unit Dikyasa melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan tertib berlalu lintas. Dalam kegiatan ini pihaknya mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau para supir untuk wajib memiliki SIM, sedangkan bagi supir yang belum memiliki SIM agar segera membuat SIM, selain itu ki juga mengingatkan para supir untuk memperhatikan keselamatan penumpang dengan tidak membawa penumpang dan barang yang berlebihan, sebab keselamatan penumpang dan supir itu yang utama, serta para supir juga wajib memeriksa kelengkapan kendaraan seperti Rem, ban mobil, lampu utama dan plat nomor kendaraan,” ujar Kasat.

Kasat juga menambahkan selain supir, pihaknya juga mengajak para ojek agar wajib memakai helm saat mengendarai motor baik ojek maupun penumpang, serta taat akan rambu – rambu lalu lintas disetiap perempatan jalan, dan tidak berlawanan Arus.

“Himbauan ini terus kami lakukan agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, hal ini sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jayawijaya,” tutupnya.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250