banner 728x250

Melalui Problem Solving Anggota Bhabinkamtibmas Polres Mamberamo Tengah Selesaikan Kasus Perzinahan Secara Hukum Adat

banner 728x250

Mamberamo Tengah — Kobakma, Bertempat di Honai Papeda Mapolres MamberamoTengah, Personel Sat Binmas Polres Mamberamo Tengah Bipka Amandus Laho, bersama 2 rekan Bhabinkamtibmas lainnya Bigpol Markus Mabel dan Brigpol Wene Waga Walilo, mediasi pembayaran denda adat kasus perzinahan yang dilakukan pelaku WP (30) terhadap korban LP (35) yang terjadi di distrik Kobakma kab. Mamberamo Tengah. Sabtu, (16/03/2024).

“Petugas memulai pertemuan ini dengan memberikan kesempatan kepada pihak korban untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi. Bapak LP (35), suami dari ibu SS (30), mengungkapkan bahwa kejadian perselingkuhan ini telah berlangsung dalam waktu yang lama, dan ini sudah yang keempat kalinya terjadi. Dia juga menyatakan bahwa dia telah menyaksikan sendiri kejadian terakhir tersebut, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan pemukulan terhadap pelaku, yaitu WP (30),” ungkap korban.

“Ibu SS (30), sebagai pelaku, juga mengakui bahwa dia telah terlibat dalam hubungan perselingkuhan tersebut sebanyak empat kali bersama dengan saudara WP (30). Demikian juga, saudara WP (30) juga mengakui hal yang sama, bahwa dia telah bersetubuh dengan ibu SS (30) sebanyak empat kali,” ungkap pelaku.

Selanjutnya, petugas memberikan kesempatan kepada pihak korban untuk menentukan hukuman denda adat bagi pelaku. Pihak korban mengenakan denda adat berupa uang sebesar Rp.100.000.000,- dan sepuluh ekor babi kepada pelaku. Sementara itu, ibu SS (30) juga dikenakan denda adat berupa uang sebesar Rp.10.000.000,- dan dua ekor babi.

“Kanit Bhabinkamtibmas Polres Mamberamo Tengah Bripka Amandus Laho dari Satuan Binmas Polres Mamberamo Tengah menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan mediasi secara humanis antara kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut adalah pembayaran denda adat sesuai dengan tuntutan keluarga korban, sehingga masalah tersebut dianggap selesai dengan dikeluarkannya surat kesepakatan bersama oleh pihak kepolisian,” Jelasnya.

“Dia juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan penyelesaian masalah tersebut dengan aman dan kondusif,” Tutup Kanit Bhabinkamtibmas.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
banner 728x250