Polda Papua – Polres Mimika. Perang antara kubu Riki Dolame dan Ely Dolame di Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah kedua bela pihak bersepakat damai. Rabu, (22/01/2025).
Kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatangan surat kesepakatan diatas materai. Nampak kedua pihak menyampaikan pesan moral kedamaian di hadapan aparat keamanan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.
Penyerahan busur panah dari kedua belah kepada Kapolres Mimika pertanda bahwa perang dinyatakan selesai dan berdamai. Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,SIK,MH mengatakan bahwa perang harus selesai di Kabupaten Mimika.
“Saya nyatakan perang ini selesai di Kabupaten Mimika. Tidak boleh ada perang lagi”
“Pada kesempatan yang baik ini di hadapan para tokoh agama, tokoh pemuda dan para kepala suku dan kepala perang yang disaksikan Pemerintah Daerah Kab. Mimika yang diwakili Kakesbang Pol Purba bahwa mulai hari ini Rabu tanggal 22 Januari 2025 perang dinyatakan selesai dan Kapolres berikan waktu dua jam mulai dari sekarang untuk bubar dan kosongkan daerah ini. Alat tajam berupa panah, parang, busur tulang kasuari dan lain-lain harus ditinggalkan,” tegas Kapolres.
Dan apabila masih ada warga yang masih bawa alat-alat tajam dijalan raya pihak Kepolisian akan melakukan sweeping, menangkap dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”jelas Kapolres.
Setelah tandatangan kesepakatan damai bersama dari Pdt. Giman Magai mengatakan bahwa hari ini kita harus damai, hari ini sudah kedua kali berdamai dan ini yang terakhir. Tidak boleh lagi baku perang karena ini kita semua saudara.
“Selanjutnya kedua belah pihak setuju berdamai kemudian membubarkan diri ke rumahnya masing-masing,” tutupnya.