Polda Papua – Polres Mimika. Bertempat di Jalan Kesehatan Dalam RT 04 Timika Indah Mimika Baru telah terjadi aksi pembakaran Pos Peka Bhineka dan menjalar pada 1 unit rumah warga yang diduga dilakukan oleh sekitar 50 orang masyarakat Paniai dari sekitaran RT 26 Jl. Kesehatan Dalam. Selasa, (13/01/2025).
Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong,SH di dampingi Kasat Samapta AKP Tahaparry bersama pukuhan gabungan Polres, Polsek Mimika Baru dan Brimob Pas III bergerak cepat ke TKP mengamankan TPK dan melakukan pencarian pelaku. Kemudian dibantu 3 unit mobil pemadam kebakaran berhasil padamkan api.
Adapun akibat aksi pembakaran tersebut dapat dilaporkan bahwa kerugian yaitu ” 1 unit Pos Peka Bhineka habis terbakar, 3 unit sepeda motor milik warga an. Gerri Larat Masse (27) tahun dan 1 unit rumah permanen milik habis terbakar milik Mama Oci / Susiwati Siagian
Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong,SH mengatakan bahwa dalam aksi pembakaran tersebut ada 2 saksi yang melihat atau mengetahui yaitu ” Yosep Kelbulan, 41 (tahun) dan Ananias Fao.
Kapolsek Mimika Baru menjelaskan tentang kronologis kebakaran yaitu “diperoleh informasi bahwa Pos Peka di jalan Kesehatan Dalam dibakar oleh sekelompok warga, selanjutnya Perwira Pengawas Polres Mimika bersama piket gabungan Polres Mimika dan Brimob Pas III merespon ke TKP.
Dijelaskan juga bahwa personil tiba di TKP melihat kondisi Pos Peka maupun rumah sudah dalam kondisi terbakar.
Kemudian 3 unit pemadam kebakaran tiba di TKP langsung melakukan pemadaman agar tidak menjalar ke bangunan lainnya.
Sekitar pukul 01.30 WIT, api berhasil dipadamkan, namun bangunan sudah habis terbakar namun dinding masih berdiri.
Keterangan saksi an. Yosep Kelbulan,menjelaskan bahwa satu malam sebelumnya pada hari Senin tanggal 13 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 WIT terjadi penyerangan pos peka dan pelalu sempat membakar pintu pos Peka namun berhasil dipadamkan warga. Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT, 3 orang masyarakat Paniai datangi Pos Peka menggunakan 1 unit sepeda motor kemudian ditahan oleh warga yang berada di Pos Peka, saksi mengatakan bahwa salah satu warga Pania tersebut merupakan pelaku yang mencoba bakar Pos Peka untuk mengambil sepeda motor tersebut, namun warga di Pos Peka menolaknya dengan alasan agar menunggu pihak keamanan terlebih dahulu kemudian 20 orang tersebut meninggalkan Pos Peka.
Sekitar pukul 00.05 WIT, masyarakat Paniai sekitar 50 orang terdiri dari anak – anak, remaja dan dewasa membawa parang, panah, batu melakukan penyerangan ke Pos Peka kemudian melempari rumah di sekitar Pos dan Pos Peka selanjutnya 8 orang penjaga yang berada di Pos Peka melarikan diri dan melihat maayarakat Paniai membakar Pos Peka Bhineka.
Keterangan saksi Ananias Faot, menjelaskan bahwa sekitar pukul 00.00 WIT saksi melihat sekitar 50 orang maayarakat Paniai terdiri dari anak-anak, remaja dan dewasa melempari rumah – rumah warga dan pos peka selanjutnya melihat Pos Peka dan 1 unit rumah terbakar.
Saat itu juga saksi melihat pemilik rumah (Mama Oci) menyelamatkan diri dari rumahnya dengan mengendarai mobil dan dilempari massa di kaca bagian depan.
Pada saat masyarakat Paniai mendekati TKP dan melakukan pelemparan ke arah warga di sekitar TKP kemudian berhasil dipukul mundur oleh aparat keamanan gabungan.
Hingga saat ini situasi di TKP terpantau kondusif dan personil pengamanan yang disiagakan terdiri dari Unit Patroli Perintis, Brimob Pas III dan personil gabungan Polres Mimika dipimpin Pawas 1 Polres Mimika, Iptu I Putu Dhyana, S.H.” ujar Limbong.