Polda Papua Tengah – Polres Mimika. – Satuan Lalu Lintas Polres Mimika kembali menunjukkan sisi humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Sebuah sepeda motor merek Yamaha warna merah yang sebelumnya hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya, Ny. Aora Jeujanan, warga Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru. Penemuan ini terjadi pada Kamis (01/05/2025) dan proses pengembalian dilakukan pada Jumat (02/05/2025) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, S.T.K, menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan oleh Bripda Meil Sikuk dalam kondisi mencurigakan karena terparkir di semak-semak di wilayah Timika Indah. Bripda Meil kemudian segera menghubungi Aiptu Maikhelakobiarek dan Bripka Max Suebu untuk mengamankan kendaraan tersebut ke kantor Satlantas.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tanggap dari anggota kami yang telah mengamankan sepeda motor tersebut dan menindaklanjutinya dengan prosedur yang benar,” ujar AKP Boby Pratama.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan, seperti BPKB, STNK, dan KTP, dipastikan bahwa kendaraan tersebut milik Ny. Aora Jeujanan.
Saat menerima kembali motornya, Ny. Aora tak kuasa menahan rasa haru dan bahagianya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah mengembalikan kendaraan miliknya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak dan Ibu Polisi yang sudah menemukan dan mengembalikan motor saya. Ini kendaraan yang saya pakai sehari-hari. Saya sangat bersyukur,” ungkap Ny. Aora.
Ia juga menyampaikan doa dan harapan agar pihak kepolisian senantiasa diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat.