Boven Digoel – Pada Rabu (30/04/2025), Polres Boven Digoel melalui Teamsus Sat Reskrim berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian balon lampu yang terjadi di depan rumah dan kios warga di seputaran Kota Tanah Merah. Aksi pencurian ini sempat meresahkan masyarakat sekitar.
Dua pelaku yang diamankan berinisial AP dan AS, keduanya masih berstatus di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, tim membawa para pelaku ke lokasi kejadian untuk menunjukkan tempat-tempat yang menjadi sasaran pencurian.
Selanjutnya, tim menghubungi para korban untuk mengambil kembali barang-barang milik mereka yang berhasil ditemukan. Pada pukul 16.00 WIT, tiga orang korban, yakni Sdri. Nia, Eva, dan Lidia, mendatangi Polres Boven Digoel untuk menerima kembali balon lampu milik mereka.
Para korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas respons cepat terhadap laporan mereka yang awalnya disampaikan melalui media sosial. Penanganan yang sigap oleh jajaran Polres Boven Digoel menjadi bukti nyata hadirnya polisi dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Setelah proses penyidikan awal, Teamsus Polres Boven Digoel menyerahkan kedua pelaku kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan langsung, agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di masa mendatang.
“Kami berharap dengan pembinaan dari keluarga, para pelaku dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Bripka Rinto, anggota tim yang turut menangani kasus tersebut.