Yapen – Jajaran Polsek KPL Serui terus melakukan patroli keamanan di wilayah pelabuhan laut Serui. Pada kedatangan KM Dobonsolo beberapa waktu lalu, yang menuju Jayapura, petugas mendapatkan informasi mengenai adanya penumpang yang turun membawa minuman keras dalam jumlah besar.
Kapolsek KPL Serui IPTU Syaiful Hadi menjelaskan bahwa anggota Polsek KPL Serui melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, dan ditemukan puluhan bungkus plastik bening berukuran panjang yang diduga merupakan minuman keras jenis sopi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah plastik bening berukuran panjang yang diduga berisi minuman lokal jenis sopi ditemukan dan langsung diamankan ke Polsek KPL Serui,” ungkap Kapolsek KPL Serui pada Senin (23/9/2024).
Kapolsek menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan barang haram tersebut akan diedarkan di seputaran kota Serui dan wilayah Dawai.
“Kami telah memusnahkan barang bukti tersebut sebanyak 140 liter sopi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, IPTU Syaiful Hadi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya barang-barang terlarang yang akan masuk ke pelabuhan Serui.
“Kami akan terus menjaga keamanan, khususnya terkait barang-barang terlarang seperti miras, narkotika, dan berbagai jenis barang terlarang lainnya yang tidak boleh masuk ke Serui,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Yapen, terutama dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada 2024.