Merauke – Pelaksanaan Pesta Demokrasi tengah kita rasakan dimana Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati telah mendaftarkan dirinya untuk maju pilkada 2024.
Kasatgas Ops Wil Prov. Papua Selatan Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024 melalui Kasatgas Humas mengatakan, kita harus mengantisipasi berbagai isu politik yang akan santer merebak, pada momentum pesta demokrasi ini yang sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk menyebarkan Hoax, yakni informasi yang mengandung isu-isu menyesatkan yang sengaja menggiring opini dengan informasi seolah-olah benar tetapi faktanya adalah cerita atau berita bohong, Hoax tak hanya dimanfaatkan penyebar untuk mengambil keuntungan tetapi juga merugikan orang lain.
Menyikapi fenomena tersebut, Kasatgas Humas menghimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Provinsi Papua Selatan agar waspada serta bijaksana dalam mempercayai informasi yang berkembang agar tidak mudah termakan isu merugikan.
“Kita antisipasi Isu yang ingin memecah belah kita pada pelaksanaan Pilkada 2024, jangan mudah percaya dengan isu yang beredar dari sumber-sumber tidak kredibel. Bijaksanalah dalam mencerna berita dan jagalah persatuan persatuan kita demi keutuhan negara,” ungkap Kompol Nurjanah, Minggu (1/9).
Kasatgas menegaskan, saat ini Pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu dan semua elemen masyarakat terus memperkuat persatuan untuk menangkal hoaks, sehingga cita-cita demokrasi melalui Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik.
“Hoaks yang besifat politis sangat berpotensi menjadi sumber perpecahan, menimbulkan kekacauan di tengah-tengah masyarakat. Kita tentunya tak ingin proses demokrasi terganggu,” kata Kasatgas.
Informasi hoax patut diwaspadai karena dapat memberikan ancaman antaranya ujaran kebencian dan fitnah.
Kasatgas juga menambahkan Kepolisian dalam hal ini Satuan Tugas Humas terus melakukan patroli media sosial untuk memantau kemungkinan penyebaran bohong atau hoaks yang bisa menimbulkan kegaduhan. Jika ditemukan penyebaran hoaks, kami akan memberi peringatan terlebih dulu sebelum melakukan proses hukum.
“Apabila ditemukan penyebaran berita bohong di dunia maya maupun, kami bakal memberi peringatan terlebih dahulu kepada para pelaku, kita akan terlebih dahulu memberi peringatan. Setelah dirasa tidak di indahkan, barulah pelaku ditindak sesuai jenis pelanggaran pidana yang dilakukannya,” imbuh Kompol Nurjanah.
Kami akan bekerjasama dengan Satgas Cyber yang mana juga terus gencar patroli di dunia maya untuk mengantisipasi penyebaran berita Hoaks, terutama yang terkait dengan politik dan pemilu.
“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,”ucapnya.