Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan

#image_title

Mappi – Polres Mappi berhasil menangkap TK 19 Tahu, PN 36 Tahun, SP 31 Tahun, Pelaku penyerangan anggota Satuan Sabhara Polres Mappi saat merespon laporan kasus penganiayaan di Jalan Sumatra Kepi yang menyebabkan rusaknya mobil patroli dan beberapa anggota mengalami luka ringan pukulan benda tumpul. Senin, ( 09/12/2024 ).

Kapolres Mappi AKBP Yustinus S. Kadang, S.Sos., M.Si menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari laporan warga terkait kasus penganiayaan. mendapatakan laporan tersebut regu penjagaan yang di pimpin Bripka Arjum merespon laporan tersebut dengan mendatangi TKP di jalan Sumatera Kepi, saat tibah di TKP personil langsung mengamankan pelaku penganiayaan tetapi keluarga beserta teman pelaku yang berada di TKP berteriak memprovokasi warga lainnya yang berada di sekitaran TKP, sehingga pelaku bersama rekan-rekannya dan warga setempat menyerang anggota dengan menggunakan alat tajam dan benda tumpul menyebabkan mobil patroli mengalami pecah kaca dan beberapa anggota yang mengalami luka ringan.

“Melihat Massa yang semakin beringas serta jumlah personil yang minim sehingga anggota kami memilih mundur untuk mengamankan diri, ini dilakukan anggota untuk menghindari korban jiwa dari pihak masyarakat dan personil Kepolisian,” ungkap Yustinus.

Lanjut Kapolres, dari kejadian tersebut Polres Mappi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang semetara masih dalam pemeriksaan pihak penyidik untuk mengalih keterangan serta peran masing – masing pelaku saat kejadian penyerangan terhadap anggota saat mendatangi TKP.

“Dari keterang ketiga pelaku kami telah mengetahui peran masing – masing pelaku dan saat ini untuk ketujuh pelaku yang terlibat masih dalam pengejaran pesonil dilapangan,” tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan kepada masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak terjadi lagi kejadian serupa. Di mana kehadiran pihak Kepolisian saat itu untuk menangkap pelaku penganiayaan.

“kehadiran pihak kepolisian untuk menciptakan suasa yang aman dan tentram di lingkungan masyarakat. Seharunya masyarakat membantu pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku penganiayaan bukan termakan provokasi dan balik menyerang anggota, ini mencerminkan perilaku yang tidak pantas dan terkesan melindungi pelaku kejahatan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
46
Exit mobile version