Kapolsek Mimika Baru, Tegaskan Aksi Penolakan Pencanangan Transmigrasi di Papua Sesuai Prosedural

#image_title

Polda Papua – Polres Mimika. Polsek Mimika Baru – Menyikapi pergolakan opini dalam masyarakat terkait isu adanya wacana transmigrasi di tanah Papua oleh pemerintah pusat dalam hal ini program 100 hari presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, atas opini tersebut langsung mendapat reaksi keras masyarakat Papua dengan melakukan aksi demo secara serentak di beberapa wilayah di Papua. Jumat, (15/11/2024).

Reaksi yang dilakukan oleh masyarakat Papua ini merupakan agenda bentuk protes penolakan program transmigrasi, hal ini muncul diberbagai daerah di Papua dan tak luput di wilayah Kabupaten Mimika, Jum’at (15/11/24) di gereja Kingmi Bahtera Jln. C Heatubun Mimika.

Menyikapi hal tersebut Polres Mimika bersama jajarannya khususnya Polsek Mimika Baru melakukan giat antisipasi terkait dengan aksi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat dalam penolakan agenda transmigrasi dimaksud.

Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH pada apel konsolidasi dihalaman Polsek Mimika Baru menjelaskan bahwa agenda aksi demo penolakan pencanangan transmigrasi di tanah Papua oleh pemerintah pusat yang dikemas dalam giat ibadah oleh kelompok masyarakat/simpatisan KNPB di wilayah Kabupaten Mimika merupakan hal yang perlu mendapatkan atensi/perhatian khusus agar tidak ada bias dikemudian hari.

“Hal ini perlu mendapatkan atensi dan perhatian khusus agar hal-hal yang menjadi ancaman kedepannya dapat diminimalisir dan diantisipasi sejak dini agar tidak menjadi bias yang luas” jelas Kapolsek Miru AKP J Limbong, SH

Sebelum aksi demonstrasi yang dikemas dalam ibadah tersebut dimulai, Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH memberikan ultimatum kepada pihak panitia maupun korlap yang intinya pihak aparat keamanan akan tetap melakukan monitoring dan pengamanan sesuai dengan prosedural hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, namun hal itu apabila tidak diindahkan dan aksi ibadah melenceng dari tatanan ataupun susunan maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedural yang berlaku.

“Kami akan ambil tindakan tegas terukur apabila kegiatan yang bersifat ibadah ini melenceng dari tatanan dan etika serta tidak sesuai perundang-undangan” tegas AKP J. Limbong, SH Kepada para Korlap aksi.

Perlu diketahui aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat ini tidak sesuai prosedural hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia khususnya dalam hal melakukan penyampaian pendapat di muka umum, di mana hal tersebut tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak aparat keamanan.

Kegiatan aksi demonstrasi yang dikemas dalam ibadah di halaman gereja Kingmi Bahtera diikuti oleh massa simpatisan KNPB dan masyarakat berjumlah sekitar 200 orang di bawah pimpinan Pdt. Deserius Adii, S.Th, M.Th.

Dalam aksinya para korlap dan tokoh-tokoh yang hadir menyampaikan orasi yang intinya menolak adanya pencanangan transmigrasi lokal dan nasional di tanah Papua oleh pihak pemerintah pusat yakni pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu di akhir orasinya, para tokoh dan korlap menyampaikan saat ini OAP di wilayah Kabupaten Mimika akan tetap tenang dan sabar tidak terprovokasi isu apapun namun apabila pemerintah pusat tetap memaksakan hendaknya untuk adanya transmigrasi lokal di tanah Papua maka kami akan bergerak dan mengambil sikap.

“Atas orasi tersebut sekira pukul 13.30 Wit, massa langsung membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan selama pemantauan untuk situasi Kamtibmas tetap terpantau aman dan terkendali,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
126
Exit mobile version